Tampilkan postingan dengan label EDUKASI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label EDUKASI. Tampilkan semua postingan

Senin, 20 Februari 2012

Hakikat Seberkas Makalah Ilmiah



KOMPAS.com - Tajuk rencana Kompas, 8 Februari lalu, jernih dan obyektif membeberkan masalah sebenarnya di balik ”Polemik Sekitar Jurnal Ilmiah”.
Kita tentu berharap langkah berani Dirjen Dikti dapat memperbaiki kesalahan masyarakat ilmu kita yang sangat mungkin telah menjadi penyebab ketertinggalan prestasi kita dibandingkan dengan negara tetangga. Namun, tulisan Franz Magnis-Suseno yang berdampingan dengan tajuk rencana tersebut dengan kesimpulan yang sangat berseberangan menggelitik hati saya untuk mempertanyakan hakikat seberkas makalah ilmiah yang jadi pokok soal. Saya khawatir hakikat ini telah dilupakan.
Hakikat makalah ilmiah
Pada hakikatnya, seberkas makalah ilmiah tak lebih dari sebuah laporan hasil salah satu kegiatan tridarma perguruan tinggi: penelitian dalam bentuk ringkas, tetapi padat dan mengikuti kaidah yang telah disepakati komunitas penelitian itu. Tentu jika ada pelaporan harus ada penerima dan pemeriksa laporan. Siapa lagi yang kompeten memeriksa laporan itu jika bukan kolega sejawat dan sebidang yang sangat paham makna hasil penelitian itu.
Karena laporan itu bersifat ilmiah, kebenaran di dalamnya harus dapat disanggah secara universal, menembus kungkungan negara, bahasa, bahkan budaya. Itulah tujuan publikasi makalah, terutama publikasi internasional. Hasil penelitian yang dilaporkan pada akhirnya harus diakui semua anggota komunitas global sebagai temuan si pelapor jika tak ada lagi, atau paling sedikit minim, gugatan.
Makalah ilmiah sebagai laporan hasil penelitian kepada komunitas ilmiah sudah menjadi prosedur baku sejak lebih dari 100 tahun lalu. Boleh dibilang, proses ini telah menjadi bagian integral dari kegiatan ilmiah, bahkan sudah menghasilkan produk sampingan berupa faktor dampak, indeks-h, indeks-g, dan sebagainya yang bertujuan mengukur seberapa penting laporan ilmiah tadi.
Lazimnya para penyandang dana penelitian tak begitu paham detail hasil penelitian yang mereka danai. Mereka harus berkonsultasi dengan kolega sejawat peneliti. Cara paling praktis tentu saja melihat apakah hasil penelitian itu dapat ”menembus” pemeriksaan ketat kolega itu: berhasil diterbitkan di jurnal standar komunitasnya. Karena kebenarannya universal, komunitasnya harus global.
Jika penelitian didanai masyarakat, masyarakat yang relatif awam terhadap penelitian itu juga berhak bertanya apakah dana yang mereka bayar melalui pajak menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. Jika produk penelitian adalah barang jadi yang dapat langsung dilempar ke industri atau paten, pertanyaan tentang manfaat segera terjawab.
Namun, bagaimana halnya dengan produk berupa simulasi, metode, teori, pandangan filsafat, atau ideologi baru yang boleh jadi di negara ini hanya segelintir orang yang mengerti makna pentingnya? Jika hasil penelitian sudah dimuat di jurnal internasional, para juri jurnal itulah yang mengambil alih tugas menjawab pertanyaan ini.
Di dekat kota Osaka, Jepang, tersua fasilitas sinkrotron bernama SPRING8 yang dibangun dengan dana sekitar Rp 12 triliun dengan biaya operasional per tahun sekitar Rp 1 triliun. Siapa yang menanggung biaya ini kalau bukan Pemerintah Jepang dan pengguna fasilitas.
Namun, ada kebijakan unik di sana. Jika hasil penelitian pema- kai fasilitas dipublikasikan, pemakai tak dikenai biaya. Jika hasil penelitian dirahasiakan, pemakai dikenai biaya yang dihitung per jam! Unik, tetapi pesannya jelas. Jika dipublikasikan, hasil penelitian menjadi public goods, sudah dipertanggungjawabkan kepada khalayak. Sementara itu, hasil penelitian yang dirahasiakan akan selamanya menjadi milik si peneliti. Masuk akal jika ia harus membayar untuk itu.
Sekarang pertanyaan kita: apa sebenarnya tujuan penelitian di perguruan tinggi? Karena kegiatan di perguruan tinggi adalah proses transfer dan pengembangan ilmu, sejatinya mayoritas penelitian perguruan tinggi bersifat pengembangan ilmu yang cakupannya sangat spesifik, hanya diketahui segelintir manusia di negara ini. Maka, agar kebenaran hasilnya dapat diperiksa, ia harus dipublikasikan (secara internasional).
Ironisnya, mayoritas masyarakat perguruan tinggi kita sudah lama dan terbiasa meninggalkan budaya ilmiah ini. Contoh paling jelas, meski akhir-akhir ini sudah mulai dikurangi, produk sebuah penelitian cukup berupa laporan tebal plus laporan keuangan. Kalaupun ada review hasil penelitian, sudah lazim pula jika pelakunya tak sebidang dan tak tahu persis apakah hasil penelitian yang dilaporkan bermakna saking spesifiknya penelitian itu. Itulah pola yang sudah berlangsung lama dan telah membuat kita terjebak dalam ketertinggalan ilmu yang sangat parah.
Tak perlu digugat lagi betapa banyak manfaat publikasi ilmiah, terutama publikasi internasional: klaim hak cipta, mempercepat pengembangan ilmu, mencegah plagiarisme, membangun komunikasi dan kerja sama ilmiah, menjaga mutu penelitian dan lulusan perguruan tinggi, serta menjaga eksistensi peneliti Indonesia di komunitasnya.
Yang terakhir ini juga penting sebab saya sering menghadapi sapaan basa-basi saat berkenalan dengan kolega dari negara maju: ”Oh, you are from Indonesia! Nice to meet you, I’ve never seen an Indonesian scientist is working in this field before.”
Publikasi mahasiswa?
Menulis makalah di sebuah jurnal ilmiah merupakan bagian integral dari proses pengembangan ilmu. Jadi, harus juga dikenalkan kepada mahasiswa. Mereka yang pernah mengenyam pendidikan S-3 di negara maju tahu persis bahwa hampir semua tesis di sana dipublikasikan di jurnal internasional. Hal ini sudah berlaku di negara tetangga.
Untuk program S-2, kondisinya berbeda. Di Inggris, S-2 dapat ditempuh tanpa tesis. Di Jerman, isi sebuah Diplomarbeit umumnya dapat dipublikasikan di jurnal internasional karena dikerjakan secara serius selama satu tahun.
Bagaimana dengan S-1? S-1 unik karena ia bukan tingkat bachelor ataupun master. Karena S-1 merupakan bagian formal dari institusi ilmiah, budaya ilmiah pun sepatutnya diterapkan meski tingkat penerapannya berbeda dengan S-2 dan S-3. Jika tidak, kita harus berhenti menganggap seorang sarjana berbeda dengan lulusan sekolah vokasi.
Sebagai kesimpulan, usul Franz Magnis-Suseno agar Dikti membuka perwakilan di Timor Leste untuk memfasilitasi pembuatan jurnal internasional ala Indonesia jelas salah besar. Justru kewajiban kita membuat publikasi mahasiswa S-3 memenuhi kualitas standar jurnal internasional yang sudah mapan sehingga mutu lulusan S-3 kita tak perlu dipertanyakan.
Selama ini kita dan generasi pendahulu kita sudah membuat kesalahan besar dalam pengembangan budaya ilmiah di perguruan tinggi yang, jika tak segera dibenahi, akan meruntuhkan bangunan peradaban bangsa ini. Pembenahan harus multilevel, bahkan mungkin dari tingkat pendidikan anak usia dini sekalipun. Namun, jelas pembenahan harus mulai dari detik ini. Jangan menunggu lagi.
Terry Mart Pengajar Fisika FMIPA UI

Sumber :  http://edukasi.kompas.com/read/2012/02/21/08282633/Hakikat.Seberkas.Makalah.Ilmiah
Baca Selengkapnya....

Senin, 13 Februari 2012

Tafsir Tarbawi, Pendidikan Dalam Perspektif al-Qur’an

Pendidikan memiliki peran penting pada era sekarang ini. Karena tanpa melalui pendidikan proses transformasi dan aktualisasi pengetahuan moderen sulit untuk diwujudkan. Demikian halnya dengan sains sebagai bentuk pengetahuan ilmiah dalam pencapaiannya harus melalui proses pendidikan yang ilmiah pula. Yaitu melalui metodologi dan kerangka keilmuan yang teruji. Karena tanpa melalui proses ini pengetahuan yang didapat tidak dapat dikatakan ilmiah.

Dalam Islam pendidikan tidak hanya dilaksanakan dalam batasan waktu tertentu saja, melainkan dilakukan sepanjang usia (long life education). Islam memotivasi pemeluknya untuk selalu meningkatkan kualitas keilmuan dan pengetahuan. Tua atau muda, pria atau wanita, miskin atau kaya mendapatkan porsi sama dalam pandangan Islam dalam kewajiban untuk menuntut ilmu (pendidikan). Bukan hanya pengetahuan yang terkait urusan ukhrowi saja yang ditekankan oleh Islam, melainkan pengetahuan yang terkait dengan urusan duniawi juga. Karena tidak mungkin manusia mencapai kebahagiaan hari kelak tanpa melalui jalan kehidupan dunia ini.

Islam juga menekankan akan pentingnya membaca, menelaah, meneliti segala sesuatu yang terjadi di alam raya ini. Membaca, menelaah, meneliti hanya bisa dilakukan oleh manusia, karena hanya manusia makhluk yang memiliki akal dan hati. Selanjutnya dengan kelebihan akal dan hati, manusia mampu memahami fenomena-fenomena yang ada di sekitarnya, termasuk pengetahuan. Dan sebagai implikasinya kelestarian dan keseimbangan alam harus dijaga sebagai bentuk pengejawantahan tugas manusia sebagai khalifah fil ardh.

Dalam makalah ini akan dipaparkan pandangan Islam tentang pendidikan, pemerolehan pengetahuan (pendidikan), dan arah tujuan pemanfaatan pendidikan.

Pendidikan Menurut al-Qur’an

al-Qur’an telah berkali-kali menjelaskan akan pentingnya pengetahuan. Tanpa pengetahuan niscaya kehidupan manusia akan menjadi sengsara. Tidak hanya itu, al-Qur’an bahkan memposisikan manusia yang memiliki pengetahuan pada derajat yang tinggi. al-Qur’an surat al-Mujadalah ayat 11 menyebutkan:


…Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat…”.

al-Qur’an juga telah memperingatkan manusia agar mencari ilmu pengetahuan, sebagaimana dalam al-Qur’an surat at-Taubah ayat 122 disebutkan:


Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya”.

Dari sini dapat dipahami bahwa betapa pentingnya pengetahuan bagi kelangsungan hidup manusia. Karena dengan pengetahuan manusia akan mengetahui apa yang baik dan yang buruk, yang benar dan yang salah, yang membawa manfaat dan yang membawa madharat.

Dalam sebuah sabda Nabi saw. dijelaskan:


Mencari ilmu adalah kewajiban setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah)

Hadits tersebut menunjukkan bahwa Islam mewajibkan kepada seluruh pemeluknya untuk mendapatkan pengetahuan. Yaitu, kewajiban bagi mereka untuk menuntut ilmu pengetahuan.

Islam menekankan akan pentingnya pengetahuan dalam kehidupan manusia. Karena tanpa pengetahuan niscaya manusia akan berjalan mengarungi kehidupan ini bagaikan orang tersesat, yang implikasinya akan membuat manusia semakin terlunta-lunta kelak di hari akhirat.

Imam Syafi’i pernah menyatakan:

Barangsiapa menginginkan dunia, maka harus dengan ilmu. Barangsiapa menginginkan akhirat, maka harus dengan ilmu. Dan barangsiapa menginginkan keduanya, maka harus dengan ilmu”.

Dari sini, sudah seyogyanya manusia selalu berusaha untuk menambah kualitas ilmu pengetahuan dengan terus berusaha mencarinya hingga akhir hayat.

Dalam al-Qur’an surat Thahaa ayat 114 disebutkan:

Katakanlah: ‘Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan’.”

Pemerolehan Pengetahuan dan Objeknya (Proses Pendidikan)

Pendidikan Islam memiliki karakteristik yang berkenaan dengan cara memperoleh dan mengembangkan pengetahuan serta pengalaman. Anggapan dasarnya ialah setiap manusia dilahirkan dengan membawa fitrah serta dibekali dengan berbagai potensi dan kemampuan yang berbeda dari manusia lainnya. Dengan bekal itu kemudian dia belajar: mula-mula melalui hal yang dapat diindra dengan menggunakan panca indranya sebagai jendela pengetahuan; selanjutnya bertahap dari hal-hal yang dapat diindra kepada yang abstrak, dan dari yang dapat dilihat kepada yang dapat difahami. Sebagaimana hal ini disebutkan dalam teori empirisme dan positivisme dalam filsafat. Dalam firman Allah Q.s. an-Nahl ayat 78 disebutkan:

Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan, dan hati agar kamu bersyukur”.[1]

Dengan pendengaran, penglihatan dan hati, manusia dapat memahami dan mengerti pengetahuan yang disampaikan kepadanya, bahkan manusia mampu menaklukkan semua makhluk sesuai dengan kehendak dan kekuasaannya. Dalam al-Qur’an surat al-Jatsiyah ayat 13 disebutkan:

Dan dia menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir”.

Namun, pada dasarnya proses pemerolehan pengetahuan adalah dimulai dengan membaca, sebagaimana dalam al-Qur’an surat al-‘Alaq ayat 1-5:

Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan (1), Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah (2). Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha Pemurah (3), Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam (4), Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya (5)”.

Dalam pandangan Quraish Shihab kata Iqra’ terambil dari akar kata yang berarti menghimpun. Dari menghimpun lahir aneka makna seperti menyampaikan, menelaah, mendalami, meneliti, mengetahui ciri sesuatu, dan membaca teks tertulis maupun tidak.

Wahyu pertama itu tidak menjelaskan apa yang harus dibaca, karena al-Qur’an menghendaki umatnya membaca apa saja selama bacaan tersebut bismi Rabbik, dalam arti bermanfaat untuk kemanusiaan. Iqra’ berarti bacalah, telitilah, dalamilah, ketahuilah ciri-ciri sesuatu; bacalah alam, tanda-tanda zaman, sejarah, maupun diri sendiri, yang tertulis maupun yang tidak. Alhasil, objek perintah iqra’ mencakup segala sesuatu yang dapat dijangkaunya.[2]

Sebagaimana dalam al-Qur’an surat Yunus ayat 101 disebutkan:

Katakanlah: ‘Perhatikanlah apa yaag ada di langit dan di bumi”.

Al-Qur’an membimbing manusia agar selalu memperhatikan dan menelaah alam sekitarnya. Karena dari lingkungan ini manusia juga bisa belajar dan memperoleh pengetahuan.

Dalam al-Qur’an surat asy-Syu’ara ayat 7 juga disebutkan:

Dan apakah mereka tidak memperhatikan bumi, berapakah banyaknya kami tumbuhkan di bumi itu pelbagai macam tumbuh-tumbuhan yang baik?”.

Demikianlah, al-Qur’an secara dini menggarisbawahi pentingnya “membaca” dan keharusan adanya keikhlasan serta kepandaian memilih bahan bacaan yang tepat.[3]

Namun, pengetahuan tidak hanya terbatas pada apa yang dapat diindra saja. Pengetahuan juga meliputi berbagai hal yang tidak dapat diindra. Sebagaimana tertuang dalam al-Qur’an surat Al-Haqqah ayat 38-39:


Maka Aku bersumpah dengan apa yang kamu lihat (38). Dan dengan apa yang tidak kamu lihat (39)”.

Dengan demikian, objek ilmu meliputi materi dan nonmateri, fenomena dan nonfenomena, bahkan ada wujud yang jangankan dilihat, diketahui oleh manusia pun tidak. Dalam al-Qur’an surat Al-Nahl ayat 8 disebutkan:


Allah menciptakan apa yang kamu tidak mengetahuinya”.[4]

Sebagaimana telah dipaparkan di atas, dalam pengetahuan manusia tidak hanya sebatas apa yang dibutuhkan untuk kelangsungan hidup manusia, namun juga semua pengetahuan yang dapat menyelamatkannya di akhirat kelak.

Islam mengehendaki pengetahuan yang benar-benar dapat membantu mencapai kemakmuran dan kesejahteraan hidup manusia. Yaitu pengetahuan terkait urusan duniawi dan ukhrowi, yang dapat menjamin kemakmuran dan kesejahteraan hidup manusia di dunia dan di akhirat.

Pengetahuan duniawi adalah berbagai pengetahuan yang berhubungan dengan urusan kehidupan manusia di dunia ini. Baik pengetahuan moderen maupun pengetahuan klasik. Atau lumrahnya disebut dengan pengetahuan umum. Sedangkan pengetahuan ukhrowi adalah berbagai pengetahuan yang mendukung terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan hidup manusia kelak di akhirat. Pengetahuan ini meliputi berbagai pengetahuan tentang perbaikan pola perilaku manusia, yang meliputi pola interaksi manusia dengan manusia, manusia dengan alam, dan manusia dengan Tuhan. Atau biasa disebut dengan pengetahuan agama.

Pengetahuan umum (duniawi) tidak dapat diabaikan begitu saja, karena sulit bagi manusia untuk mencapai kebahagiaan hari kelak tanpa melalui kehidupan dunia ini yang mana dalam menjalani kehidupan dunia ini pun harus mengetahui ilmunya. Demikian halnya dengan pengetahuan agama (ukhrowi), manusia tanpa pengetahuan agama niscaya kehidupannya akan menjadi hampa tanpa tujuan. Karena kebahagiaan di dunia akan menjadi sia-sia ketika kelak di akhirat menjadi nista.

Islam selalu mengajarkan agar manusia menjaga keseimbangan, baik keseimbangan dhohir maupun batin, keseimbangan dunia dan akhirat. Dalam Qs. Al-Mulk ayat 3 disebutkan:


Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang! Adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang?”.

Dalam al-Qur’an surat ar-Ra’d ayat 8 juga disebutkan:

Segala sesuatu di sisi-Nya memiliki ukuran”.

Dari sini dapat dipahami bahwa Allah selalu menciptakan segala sesuatu dalam keadaan seimbang, tidak berat sebelah. Demikian halnya dalam penciptaan manusia. Manusia juga tercipta dalam keadaan seimbang. Dari keseimbangan penciptaannya, manusia diharapkan mampu menciptakan keseimbangan diri, lingkungan dan alam semesta. Karena hanya manusia yang mampu melakukannya sebagai bentuk dari kekhalifahan manusia di muka bumi.

Dalam  al-Qur’an surat al-Qashash ayat 77 disebutkan:

Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”.

Manusia tidak dianjurkan oleh Islam hanya mencari pengetahuan yang hanya berorientasi pada urusan akhirat saja. Akan tetapi, manusia diharapkan tidak melupakan pengetahuan tentang urusan dunia. Meskipun kehidupan dunia ini hanyalah sebuah permainan dan senda gurau belaka, atau hanyalah sebuah sandiwara raksasa yang diciptakan oleh Tuhan semesta alam. Namun, pada dasarnya manusia diharapkan mampu menjaga keseimbangan dirinya dalam menjalani realita kehidupan ini, termasuk dalam mencari pengetahuan.

Al-Qur’an surat al-An’aam ayat 32 menyebutkan:

Dan tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Maka tidakkah kamu memahaminya?”.

Islam menghendaki agar pemeluknya mempelajari pengetahuan yang dipandang perlu bagi kelangsungan hidupnya di dunia dan di akhirat kelak. Dalam al-Qur’an surat al-Baqoroh ayat 201 disebutkan:

Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka”.

Kebaikan (hasanah) dalam bentuk apapun tanpa didasari ilmu, niscaya tidak akan terwujud. Baik berupa kebaikan duniawi yang berupa kesejahteraan, ketenteraman, kemakmuran dan lain sebagainya. Apalagi kebaikan di akhirat tidak akan tercapai tanpa adanya pengetahuan yang memadai. Karena segala bentuk keinginan dan cita-cita tidak akan terwujud tanpa adanya usaha dan pengetahuan untuk mencapai keinginan dan cita-cita itu sendiri.

Pemanfaatan Pengetahuan (Orientasi Pendidikan)

Manusia memiliki potensi untuk mengetahui, memahami apa yang ada di alam semesta ini. Serta mampu mengkorelasikan antara fenomena yang satu dan fenomena yang lainnya. Karena hanya manusia yang disamping diberi kelebihan indera, manusia juga diberi kelebihan akal. Yang dengan inderanya dia mampu memahami apa yang tampak dan dengan hatinya dia mampu memahami apa yang tidak nampak. Dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 31 disebutkan:

Allah mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya”.

Yang dimaksud nama-nama pada ayat tersebut adalah sifat, ciri, dan hukum sesuatu. Ini berarti manusia berpotensi mengetahui rahasia alam raya.

Adanya potensi itu, dan tersedianya lahan yang diciptakan Allah, serta ketidakmampuan alam raya membangkang terhadap perintah dan hukum-hukum Tuhan, menjadikan ilmuwan dapat memperoleh kepastian mengenai hukum-hukum alam. Karenanya, semua itu mengantarkan manusia berpotensi untuk memanfaatkan alam yang telah ditundukkan Tuhan.[5]

Namun, di sisi lain manusia juga memiliki nafsu yang cenderung mendorong manusia untuk menuruti keinginannya. Nafsu jika tidak terkontrol maka yang terjadi adalah keinginan yang tiada akhirnya. Nafsu juga tidak jarang menjerumuskan manusia dalam lembah kenistaan. Dalam al-Qur’an surat Yusuf ayat 53 disebutkan:

Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku”.

al-Qur’an menandaskan bahwa umat Islam adalah umat terbaik, yang mampu menciptakan lingkungan yang baik, kondusif, yang bermanfaat bagi seluruh alam. Karena sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.

Dalam al-Qur’an surat Ali Imron ayat 110 disebutkan:

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah”.

Sabda Nabi saw.:

Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat”.

Pisau akan sangat berguna ketika digunakan oleh orang yang berpikiran positif dan ahli dalam menggunakan pisau. Sebaliknya, ketika pisau digunakan oleh orang yang berpikiran negatif, niscaya bukan kemanfaatan dan kemaslahatan yang akan dihasilkan dari pisau itu, melainkan kemadharatan.

Demikian halnya dengan pengetahuan, ketika penggunaannya bertujuan untuk mencapai kemanfaatan niscaya pengetahuan itu pun akan bermanfaat. Namun sebaliknya, ketika pengunaan pengetahuan digunakan untuk kemadharatan, maka kemadharatan itulah yang akan didapat.

Ilmu pengetahuan adalah sebuah hubungan antara pancaindera, akal dan wahyu. Dengan pancaindera dan akal (hati), manusia bisa menilai sebuah kebenaran (etika) dan keindahan (estetika). Karena dua hal ini adalah piranti utama bagi manusia untuk mendapatkan pengetahuan. Namun, disamping memiliki kelebihan, kedua piranti ini memiliki kekurangan. Sehingga keduanya masih membutuhkan penolong untuk menunjukkan tentang hakikat suatu kebenaran, yaitu wahyu. Dan dengan wahyu manusia dapat memahami posisinya sebagai khalifah fil ardh.[6]

Wahyu yang diturunkan kepada manusia tidak hanya berisikan perintah dan larangan saja, akan tetapi lebih dari itu al-Qur’an juga membahas tentang bagaimana seharusnya hidup dan menghargai kehidupan. Dan tidak terlepas juga di dalam al-Qur’an dikaji tentang sains dan teknologi sehingga tidaklah berlebihan jika kita menyebutnya sebagai kitab sains dan medis[7].

Namun, berbagai bentuk kemajuan sains dan teknologi serta ilmu pengetahuan tanpa didasari tujuan yang benar, niscaya hanya akan menjadi sebuah bumerang yang menghancurkan kehidupan manusia. Karena tidak jarang saat ini manusia malah mengalami kejenuhan, kehampaan jiwa, hedonisme, materialisme bahkan dekadensi moral yang tidak jarang pula implikasinya merugikan diri mereka sendiri bahkan lingkungan sekitar. Padahal dengan adanya kemajuan sains dan teknologi kehidupan manusia diharapkan menjadi lebih mudah, efisien, instan, yang bukan malah menimbulkan tekanan jiwa dan kerusakan lingkungan.

Dalam Islam telah digariskan aturan-aturan moral penggunaan pengetahuan. Apapun pengetahuan itu, baik kesyaritan maupun lainnya, teoritis maupun praktis, ibarat pisau bermata dua yang dapat digunakan pemiliknya untuk berlaku munafik dan berkuasa atau berbuat kebaikan dan mengabdi kepada kepentingan umat manusia. Pengetahuan tentang atom umpamanya, dapat digunakan untuk tujuan-tujuan perdamaian dan kemanusiaan, tapi dapat pula digunakan untuk menghancurkan kebudayaan manusia melalui senjata-senjata nuklir.[8]

Al-Qur’an juga telah menegaskan bahwa kerusakan di muka bumi adalah akibat dari ulah manusia sendiri. Dalam al-Qur’an surat ar-Rum ayat 41 disebutkan:

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan Karena perbuatan tangan manusia”.

Manusia adalah makhluk yang memiliki tanggung jawab, yaitu tanggung jawab menjadi khalifah fil ardh. Kekhalifahan manusia adalah salah satu bentuk dari ta’abbud-nya kepada sang Khalik. Sedangkan ta’abbud adalah tugas pokok dari penciptaan manusia, sekaligus menggali, mengatur, menjaga dan memelihara alam semesta ini. Sebagaimana telah dijelaskan dalam al-Qur’an surat adz-Dzariyat ayat 56:

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku”.

Dalam al-Qur’an surat al-A’raf ayat 85 disebutkan:

Sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman“.

Pemanfaatan pengetahuan harus ditujukan untuk mendapatkan kemanfaatan dari pengetahuan itu sendiri, menjaga keseimbangan alam semesta ini dengan melestari-kan kehidupan manusia dan alam sekitarnya, yang sekaligus sebuah aplikasi dari tugas kekhalifahan manusia di muka bumi. Dan pemanfaatan pengetahuan adalah bertujuan untuk ta’abbud kepada Allah swt., Tuhan semesta alam. Wallahu a’lam.



Kesimpulan

Dari deskripsi singkat di atas, dapat dipahami bahwa al-Qur’an telah memberikan rambu-rambu yang jelas kepada kita tentang konsep pendidikan yang komperehensif. Yaitu pendidikan yang tidak hanya berorientasi untuk kepentingan hidup di dunia saja, akan tetapi juga berorientasi untuk keberhasilan hidup di akhirat kelak. Karena kehidupan dunia ini adalah jembatan untuk menuju kehidupan sebenarnya, yaitu kehidupan di akhirat.

Manusia sebagai insan kamil dilengkapi dua piranti penting untuk memperoleh pengetahuan, yaitu akal dan hati. Yang dengan dua piranti ini manusia mampu memahami “bacaan” yang ada di sekitarnya. Fenomena maupun nomena yang mampu untuk ditelaahnya. Karena hanya manusia makhluk yang diberi kelebihan ini.

Pengetahuan yang telah didapat manusia sudah seyogyanya diorientasikan untuk kepentingan seluruh umat manusia. Karena sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia seluruhnya. Namun, tidak boleh dilupakan bahwa manusia juga hidup berdampingan dengan lingkungan, sehingga tidak bisa serta merta kemajuan pengetahuan pengetahuan dan teknologi malah menghancurkan dan merusak keseimbangan alam. Karena sudah menjadi tugas manusia untuk melestarikan alam ini sebagai pengejawantahan kekhalifahan manusia sekaligus bentuk ta’abbudnya kepada Allah swt.

Daftar Pustaka

Ahmad, al-Hajj, Yusuf. al-Qur’an Kitab Sains dan Medis. Terj. Kamran Asad Irsyadi. Grafindo Khazanah Ilmu. Jakarta. 2003.

al-Qardawi, Yusuf. Sunnah, Ilmu Pengetahuan dan Peradaban. Terj. Abad Badruzzaman. PT. Tiara Wacana. Yogyakarta. 2001.

Aly, Noer, Hery & Suparta, Munzier. Pendidikan Islam Kini dan Mendatang. CV. Triasco. Jakarta. 2003.

Habib, Zainal. Islamisasi Sains. UIN-Malang Press. Malang. 2007.

Shihab, Quraish, M. Membumikan al-Qur’an. Mizan. Bandung. 2004.

_______________. Wawasan al-Qur’an. Mizan. Bandung. 2001.

Zainuddin, M. Filsafat Ilmu Perspektif Pemikiran Islam. Lintas Pustaka. Jakarta. 2006.


[1]Hery Noer Aly & Munzier Suparta, Pendidikan Islam Kini dan Mendatang, (Jakarta: CV. Triasco, 2003), h. 109.


[2]M. Qusraish Shihab, Wawasan al-Qur’an, (Bandung: Mizan, 2001), h. 433.

[3]________________, Membumikan al-Qur’an, (Bandung: Mizan, 2004), h. 168.

[4]M. Quraish Shihab, Wawasan al-Qur’an, (Bandung: Mizan, 2001), h. 436.

[5]Ibid, h. 442.

[6]Lihat Yusuf al-Qardawi, Sunnah, Ilmu Pengetahuan dan Peradaban, terj. Abad Badruzzaman, (Yogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogya, 2001), h. 117-121.

[7]Lihat Yusuf al-Hajj Ahmad, al-Qur’an Kitab Sains dan Medis, terj. Kamran Asad Irsyadi, (Jakarta: Grafindo Khazanah Ilmu, 2003), cet.II.

[8]Hery Noer Aly & Munzier Suparta, op.cit., h. 109-110. Bandingkan dengan Zainal Habib, Islamisasi Sains, (Malang: UIN-Malang Press, 2007), h. 14-18.
Baca Selengkapnya....

Ciri-Ciri Pembelajaran Aktif di Kelas

Ciri-Ciri Pembelajaran Aktif di KelasPembelajaran aktif atau active learning adalah segala bentuk pembelajaran yang memungkinkan siswa berperan secara aktif dalam proses pembelajaran. Saat ini pembelajaran aktif telah diyakini oleh sebagian besar para teoritisi, praktisi dan pemegang kebijakan di hampir seluruh belahan muka bumi ini sebagai sebuah konsep pembelajaran yang memberikan harapan bagi tercapainya mutu pembelajaran. Berpegang  pada gagasan yang disampaikan oleh  Pusat Kurikulum Balitbang Kemendiknas (2010), berikut ini disajikan sejumlah ciri-ciri atau indikator terjadinya pembelajaran aktif pada setting kelas:
  1. Kegiatan belajar suatu kompetensi dikaitkan dengan kompetensi lain pada suatu mata pelajaran atau mata pelajaran lain.
  2. Kegiatan belajar menarik minat peserta didik.
  3. Kegiatan belajar terasa menggairahkan peserta didik.
  4. Semua peserta didik terlibat secara aktif dalam kegiatan belajar.
  5. Mendorong peserta didik berpikir secara aktif dan kreatif.
  6. Saling menghargai pendapat dan hasil kerja (karya) teman.
  7. Mendorong rasa ingin tahu peserta didik untuk bertanya.
  8. Mendorong peserta didik melakukan eksplorasi (penjelajahan).
  9. Mendorong peserta didik mengekspresi gagasan dan perasaan secara lisan, tertulis, dalam bentuk gambar, produk 3 dimensi, gerak, tarian, dan / atau permainan.
  10. Mendorong peserta didik agar tidak takut berbuat kesalahan.
  11. Menciptakan suasana senang dalam melakukan kegiatan belajar.
  12. Mendorong peserta didik melakukan variasi kegiatan individual (mandiri), pasangan, kelompok, dan / atau seluruh kelas.
  13. Mendorong peserta didik bekerja sama guna mengembangkan keterampilan sosial.
  14. Kegiatan belajar banyak melibatkan berbagai indera.
  15. Menggunakan alat, bahan, atau sarana bila dituntut oleh kegiatan belajar.
  16. Melibatkan kegiatan melakukan, seperti melakukan observasi, percobaan, penyelidikan, permainan peran, permainan (game).
  17. Mendorong peserta didik melalui penghargaan, pujian, pemberian semangat.
  18. Hasil kerja (karya) peserta didik dipajangkan.
  19. Menerapkan teknik bertanya guna mendorong peserta didik berpikir dan melakukan kegiatan.
  20. Mendorong peserta didik mencari informasi, data, dan mencari jawaban atas pertanyaan.
  21. Mendorong peserta didik menemukan sendiri.
  22. Peserta didik pada umumnya berani bertanya secara kritis.
Untuk dapat memenuhi seluruh ciri (indikator) di atas tentu bukan hal yang mudah, khususnya bagi kawan-kawan yang sudah tertiasa dengan pola  pembelajaran pasif. Oleh karena itu,  mari  kita mencoba memenuhi dan mempraktikannya di kelas, mulai dari  hal yang paling mungkin untuk dilaksanakan.
==========
Sumber: Pusat Kurikulum Balitbang Kemendiknas. 2010.  Panduan Pengembangan Pendekatan Belajar Aktif; Buku I Bahan Pelatihan  Penguatan Metodologi Pembelajaran Berdasarkan Nilai-Nilai Budaya dan Karakter Bangsa. Jakarta.
Baca Selengkapnya....

Pengertian Kurikulum

Judul : Kurikulum dan Pengajaran Tahun : 2008
Pengarang : Prof. Dr. S. Nasution, M. A. Halaman : 5
Penerbit : Bumi Aksara
1. Kurikulum : suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses berlajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggunga jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya.
2. Kurikulum : adalah peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah pengawasan sekolah, jadi selain kegiatan kulikuler yang formal juga kegiatan yang tak formal.
Judul : Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah
Pengarang : Dr. h. Nana Sudjana Tahun : 2005
Penerbit : Sinar Baru Algensindo Halaman : 3,4,5,7,17
3. Kurikulum : niat dan harapan yang dituangkan dalam bentuk rencana atau program pendidikan untuk dilaksanakan oleh guru di sekolah.
4. Kurikulum adalah niat dan rencana, proses belajar mengajar adalah pelaksanaanya. Dalam proses tersebut ada dua subjek yang terlibat yakni guru dan siswa. Siswa adalah subjek yang dibina dan guru adalah dubjek yang membina.
5. Curriculum dalam bahasa Yunani kuno berasal dari kata Curir yang artinya pelari; dan Curere yang artinya tempat berpacu. Curriculum di artikan jarak yang harus di tempuh oleh pelari. Dari makna yang terkandung berdasarkan rumusan masalah tersebut kurikulum dalam pendidikan di artikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau disekesaikan anak didik untuk memperoleh ijasah.
6. Kurikulum adalah program belajar bagi siswa yang disusun secara sistematis dan logis, di berikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Sebagai program belajar, kurikulum adalah niat, rencana atau harapan.
7. Kurikulum adalah hasil belajar yang diniati atau intended learning out comes.
8. Kurikulum adalah program dan pengalaman belajar serta hasil-hasil belajar yang di harapkan yang diformulasikan melalui pengetahuan dan kegiatan yang tersusun secara sistematis, di berikan kepasa siswa di bawah tanggung jawab sekolah untuk membantu pertumbuhan atau perkembangan pribadi dan kompetensi social anak didik.
9. Kurikulum adalah rencana atau program belajar dan pengajaran adalah pelaksanaan atau operasionalisasi dari rencana atau program.
10. Kurukulum adalah alat atau saran untuk mencapai tujuan pendidikan melalui proses pengajaran.
11. Kurikulum adalah sesuatu yang diinginkan atau dicita-citakan untuk anak didik. Artinya, hasil belajar yang diinginkan yang diniati agar dimiliki anak.
Judul :Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek Tahun : 2005
Pengarang : Prof. Dr. Nana Syaodih Sukmadinata Halaman : 4,5,6
Penerbit : PT Remaja Rosdakarya, Bandung
12. (Ronald. C. Doll, 1974, Hal 22) The commonly accepted definition of the curriculum has changed from content of course of study and list of subject and courses to all the experience which are offered to learnes unders the auspises or direction of the school.
13. (Johnson, 1967, hal 130) Kurikulum….a structured series of itended learning out comes.
14. Kurikulum (curriculum) merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar mengajar.
15. (Beauchamp, 1968, hal 6) A curriculum is a written document which may contain many ingredients, but basically it is the plant for education of pupils during their enrollment in given school. Beauchamp lebih memberikan tekanan behwa kurikulum adalah siatu rencana pendidikan atau pengajaran.
16. Caswel dan Chambell dalam buku mereka yang terkenal Curriculum Development (1935), kurikulum….to be composed of all experience children have a under the guidance of teacher.
17. Zais menjelaskan bahwa kurikulumbukan hanya merupakan rencana tertulis begi pengajaran, melainkan sesuatu yang fungsional yang beroperasi dalam kelas, yang memberi pedoman dan mengatur lingnkungan dan kegiatan yang berlangsung di dalam kelas.
18. Menurut Robert S. Zais (1976, hal 3), kurikulum sebagai bidang studi mencakup :1. The range of subject matters with which it is concerned (the substantive structure), and 2. The procedures of inkiuri and practice it follows (the syntactical structure).
19. Menurut George A. Beaucham (1976 hal 58-59), kurikulum sebagai bidang studi membentuk suatu teori yaitu teori kurikulum. Selain sebagai bidang studi kurikulum juga sebagai rencana pengajaran dan sebagai suatu sistem (sistem kurikulum) yang merupakan bagian dari sistem persekolahan.
Judul : Seri Standar Nasional Pendidikan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) Dasar Pemahaman dan Pengembangan
Pengarang : Mashur Muslich Tahun : 2008
Penerbit : Bumi Aksara Halaman : 1
20. UU RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidika Nasional Pasal 1 ayat 19
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, tambahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Judul :Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi
Pengarang : Dr. Wina Sanjaya, M. Pd.
Tahun : 2005
Halaman : 2-5
21. Pengertian kurikulum sebagai mata dan isi pelajaran dapat ditemukan dari definisi yang dikemukakan oleh Robert M. Hutchins (1936) yang menyatakan :
The curriculum should include grammar, reading, the toric and logic, and mathematic and addition at the secondary level introduce the great books of the western world.
22. Pengertian kurikulum sebagai pengalaman belajar mengandung makna bahwa kurikulum adalah seluruh kegiatan yang dilakukan siswa baik diluar maupun di dalam sekolah asal kegiatan tersebut berasa di bawah tanggung jawab guru (sekolah).
23. Dorris Lee dan Murray Lee (1940), menyatakan kurikulum sebagai : Those experience of the child which the school in any way utilizes or attepts to influence.
24. H.H. Giles S. P, Mc Chutcen dan A. N Zechiel: The curriculum…The total experience with which the school deals in educating young people.
25. Romine (tokoh pendidikan) 1945
Curriculum interpreted to mean all of the organized courses, activities and experience which pupils have under direction of school wether in the class room or not.
26. Saylor and Alexander (1956)
The curriculum is the sum total of schools efforts to influence learning, wheter in class room, on the playground, or out of school.
27. Kurikulum sebagai rencana atau program belajar, Hilda Taba (1962):
A curriculum is a plan for learning therefore, whai is know about the learning process and the development of the individual has bearing on the shaping of the curriculum.
28. Donald E. Orlasky, Othanel Smith (1978) dan Peter F. Olivva (1982) kurikulum pada dasarnya adalah sebuah perencanaan atau program pengalaman siswa yang diarahkan sekolah.
Judul : Dasar- Dasar Kurikulum Bahasa
Pengarang : Prof.Dr. Henry Guntu Tarigan
Tahun : 1992
Halaman : 3
29. Kurikulum adalah suatu formulasi pedagogis yang termasuk paling penting dalam konteks PBM.
Judul : Curriculum Development and Instructional Planning
Pengarang : Dr. H.Larry Winecoff
Tahun : 1988
Halaman : 1
30. The Curriculum is generally defined as a plan developed to facilitate the teaching / learning procces under the direction and guidance of a school, college or university and its staf member.
31. Curriculum includes all of the planed activities and events which take place under the auspicies of and educational institution both formal and informal
Judul : Upaya Pembaharuan dalam Pendidikan dan Pengajaran
Pengarang : Drs. Cece Wijaya,dkk
Tahun : 1988
Halaman : 24
32. Kurikulum dalam arti luas yaitu meliputi seluruh program dan kehidupan dalam sekolah.
Judul : Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum
Pengarang : Prof. Drs. H. Darkir
Tahun : 2004
Halaman : 1, 2, 4, 5, 6
33. Kurikulum adalah alat untuk mencapai pendidikan.
34. Kurikulum adalah program pendidikan bukan program pengajaran, yaitu program yang direncanakan, diprogramkan dan dirancang yang berisi berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar baik yang berasal dari waktu yang lalu,sekarang maupun yang akan datang.
35. Kurikulum ialah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancang secara sistematik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapi tujuan pendidikan.
36. William B. Ragam
Kurikulum adalah semua pengalaman anak yang menjadi tanggung jawab sekolah.
37. Robert S. Flaming
Kurikulum pada sekolah modern dapat didefinisikan sebagai seluruh pengalaman belajar anak yang menjadi tanggung jawab sekolah.
38. David Praff
Kurikulum adalah seperangkat organisasi pendidikan formal atau pusat-pusat pelatihan.
39. Donald F.Gay (1960)dalam Asnah Said, menggunakan beberapa perumusan kurikulum sebagai berikut:
a. Kurikulum terdiri atas sejumlah bahan pelajaran yang secara logis.
b. Kurikulum terdiri atas pengalaman belajar yang direncanakan untuk membawa perubahan perilaku anak.
c. Kurikulum merupakan desain kelompok social untuk menjadi pengalaman belajar anak di sekolah.
d. Kurikulum terdiri atas semua pengalaman anak yang mereka lakukan dan rasakan di bawah bimbingan belajar.
40. Nengly and Evaras (1976)
Kurikulum adalah semua pengalaman yang direncanakan yang dilakukan oleh sekolah untuk menolong para siswa dalam mencapai hasil belajar kepada kemampuan siswa yang paling baik.
41. Inlow (1966)
Kurikulum adalah susunan rangkaian dari hasil belajar yang disengaja. Kurikulum menggambarkan (atau paling tidak mengantisipasi) dari hasil pengajaran.
42. Saylor (1958)
Kurikulum adalah keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi proses belajar mengajar baik langsung di kelas tempat bermain, atau di luar sekolah.
Judul : Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru
Pengarang :Kunandar, S. Pd, M. Si, dalam 2007
Penerbit: PT. Raga Grafindo Persada Hal : 122-123
43. Dalam kamus Webster tahun 1955
Kurikulum diartikan sejumlah mata pelajaran di sekolah atau mata kuliah di perguruan tinggi yang harus di tempatkan untuk mencapai suatu ijasah.
Judul : Asas-Asas Kurikulum.. Penerbit : Bumi Aksara
Pengarang : Prof. Dr. S. Nasution, M. A Halaman : 4,5,6,7,8
Beberapa definisi kurikulum dari beberapa ahli:
44. J. Galen Saylor dan William M. Alexander dalam buku Curriculum Planning for Better Teaching on Learning (1956), menjelaskan arti kurikulum sebagai berikut” The curriculum is the sum totals of schools efforts to influence learning, whether in the class room, on the play ground, or out of school. Jadi segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruang kelas, di halaman sekolah, atau di luar sekolah termasuk kurikulum. Kurikulum meliputi juga apa yang disebut kegiatan ekstra kulikuler.
45. Harold B. Albertycs, dalam Reorganizing the High School Curriculum (1965) memandang kurikulum sebagai ” all of the activities that are provided for student by the school”.
46. B. Othanel smith, W. O. Stanley dan J. Harlan Shores memandang kurikulum sebagai ” a asequence of potential experiences set up in the school for the purpose of displlning children and yoyuth in group ways of thinking and acting”.
47. William B. Ragan, dalam buku Modern Elementary Curriculum (1966), menjelaskan arti kurikulum sebagai berikut : The tendency in recent decades has been to use the term in a broader sense to refer to the whole life and program of the school. The term is used…to include all the experiences of children for which the school accepts responsibility. It denotes the results of efferots on the part of the adults of the children the finest, most whole some influences that exist in the culture.
48. J. Lloyd Trump dan Delmas F. Miller dalam buku school improvement. Menurut mereka dalam kurikulum juga termasuk metode mengajar dan belajar, cara mengevaluasi murid dan seluruh program, perubahan tanaga mengajar, bimbingan dan penyuluhan, supervise dan administrasi dan hal-hal structural mengenai waktu, jumlah ruangan serta kemingkinan memilih mata pelajaran.
49. Alice Miel, dalam bukunya Changing the curriculum: a social process (1946), Ia mengemukakan bahwa kurikulum juga meliputi keadaan gedung, suasana sekolah, keinginan, keyakinanpengetahuan dan sikap orang-orang melayani dan dilayani sekolah, yakni anak didik, masyarakat, para pendidik dan personalia.
50. Edward A. Krug dalam The secondary school curriculum (1960) menunjukkan pendirian yang terbatas tapi realitas tentang kurikulum. Definisinya adalah ” A curriculum consists of the means used to achieve or carry out given purpose of schooling
51. Smith dan kawan-kawan memandang kurikulum sebagai rangkaian pengalaman yang secara potensial dapat di berikan pada anak.
52. Dalam kamus Webster (1955) kurikulum diberi arti : a. a course esp. a specified fixed as in a school or college. As one leading to a degree. b. The whole body of course offered in ad educational institution or department there of, the usual sense. Disini kurukulum khusus digunakan dalam pendidikan dan pengajaran, yakni sejumlah mata pelajaran di sekolah atau mata kuluah di perguruan tunggi, yang harus ditempuh untuk mencapai suatu ijasah atau tingkat.
Sumber: Makalah Masalah Pengembangan Konsep Kurikulum oleh Rachmayanti Tihan Tahun 2007
53. Kurikulum sebagai salah satu bentuk perubahan untuk memperbaiki proses pendidikan sehingga tercipta suatu efektifitas sekolah dimana ada suatu kombinasi antara apa yang telah dihasilkan sekolah (school output) dan apa yang telah dimasukkan ke dalam sekolah (school input).
54. Kurikulum itu dapat didefinisikan sebagai suatu rangkaian kegiatan yang direncanakan sebagai panduan guru untuk mengajar dan sisiwa untuk belajar.
55. Kurikulum merupakan tujuan dari pada hasil pembelajaran untuk menciptakan interaksi siswa yang diharapkan.
56. Kurikulum adalah urutan pengalaman yang ditetapkan oleh sekolah untuk mendisiplinkan cara berfikir dan bertindak (Valiga, T & Magel, C.)
57. Kurikulum secara pribadi adalah suatu jadwal dimana tidak mencakup semua pelajaran yang menyangkut teori maupun praktek yang dibuat oleh lembaga pendidikan untuk diterapkan oleh peserta didik selama mengikuti proses pendidikan tertentu sehingga dapat memperlancar pencapaian tujuan pengajaran.
58. Kurikulum dapat dipandang sebagai produk dimana hal ini menunjukkan suatu dokumen hasil perencanaan, pengembangan dan konstruksi kurikulum. Konsep yang dominant adalah mengenai kurikulum sebagai bahan yang diajarkan oleh guru dan dipelajari oleh murid.
59. Kurikulum sebagai program meliputi peristiwa di sekolah yang direncanakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
60. Kurikulum sebagai kegiatan belajar sehingga tidak hanya mementingkan bahan tapi juga mementingkan proses belajar. Hal ini meliputi ketrampilan, pengetahuan, sikap terhadap belajar dan mementingkan hasil.
61. Kurikulum sebagai pengalaman
62. Kurikulum merupakan langkah untuk menerjemahkan bahan yang tercantum didalamnya sehingga dibutuhkan suatu strategi mengajar yang meliputi metode, prosedur, dan teknik yang digunakan guru untuk mencapai suatu tujuan.
63. Kurikulum yaitu serangkaian interaksi global yang menyediakan bahan dasar untuk mengajar yang bersifat khusus.
64. Kurikulum adalah suatu bagian dari manajemen pendidikan.
Sumber: www.bsn.or.id/SNI
65. Kurikulum adalah serangkaian mata ajar dan pengalaman belajar yang mempunyai tujuan tertentu, yang diajarkan dengan cara tertentu dan kemudian dilakukan evaluasi. (Badan Standardisasi Nasional SIN 19-7057-2004 tentang Kurikulum Pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan).[1]
66. Dalam pandangan klasik, lebih menekankan kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah atau pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah.
67. George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa : ” A Curriculun is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school”.
68. Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa kurikulum yaitu to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers. Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang mengatakan bahwa : ” …the curriculum has changed from content of courses study and list of subject and courses to all experiences which are offered to learners under the auspices or direction of school.
69. Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:
1. kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
2. kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
3. kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
4. kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
70. Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian : (1) kurikulum sebagai ide; (2) kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum; (3) kurikulum menurut persepsi pengajar; (4) kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas; (5) kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan (6) kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
71. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional);
72. Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran serta metode yang  digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan  kegiatan pembelajaran (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di bidang Kesehatan.).
73. Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi (Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa);
74. Menurut Grayson (1978), kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out- comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
75. Menurut Harsono (2005), kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.

Beberapa pengertian kurikulum, yaitu:

” Suatu program pendidikan yang termasuk kurikulum dan kegiatan kokurikulum yang merangkumi semua pengetahuan, kemahiran, norma, nilai, unsure kebudayaan dan kepercayaan untuk membantu perkembangan seseorang murid dengan sepenuhnya dari segi jasmani, rohani, mental dan emosi serta untuk menanam dan mempertingkatkan nilai moral yang diingini dan untuk menyampaikan pengetahuan”
Akta Pendidikan 1996 [Peraturan-peraturan (Kurikulum Kebangsaan) Pendidikan 1997]
Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi.
(Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No.232/U/2000 tentang Pedoman PenyusunanKurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa)
Curriculum as, ‘All the learning which is planned andguided by the school, whether it is carried on ingroups or individually, inside or outside the school.
ways of approaching curriculum theory and practice:
1. Curriculum as a body of knowledge to be transmitted.
2. Curriculum as an attempt to achieve certain ends in students - product.
3. Curriculum as process.
(quoted in Kelly 1983: 10; see also, Kelly 1999)
Kurikulum yakni bahwa konsep kurikulum dapat diklasifikasikan ke dalam empat jenis pengertian yang meliputi: (1) kurikulum sebagai produk; (2) kurikulum sebagai program; (3) kurikulum sebagai hasil yang diinginkan: dan (4) kurikulum sebagai pengalaman belajar bagi peserta didik.
(Beane dkk 1986)
‘Kurikulum’ dalam bahasa Latin mempunyai kata akar ‘curere’. Kata ini bermaksud ‘laluan’ atau ‘jejak’. Secara yang lebih luas pula maksudnya ialah ‘jurusan’ seperti dalam rangkai kata jurusan peperangan’. Perkataan’kurikulum’ dalam bahasa Inggris mengandungi pengertian ‘jelmaan’ atau ‘metamorfosis’. Paduan makna kedua-dua bahasa ini menghasilkan makna bahawa perkataan kurikuluin’ ialah ‘laluan dan satu peringkat ke satu peningkat’. Perluasan makna ini memberikan pengertian ‘kurikulum’ dalam perbendaharaan kata pendidikan bahasa Inggeris sebagai jurusan pengajian yang diikuti di sekolah.
(Kliebard, 1982)
Kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out7 comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran.Perencanaan tersebut disusun secara terstrukturuntuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
(Grayson 197)
Kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.
(Harsono 2005)
Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran serta metode yang digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran
(Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di bidang Kesehatan)
Kurikulum adalah serangkaian mata ajar dan pengalaman belajar yang mempunyai tujuan tertentu, yang diajarkan dengan cara tertentu dan kemudian dilakukan evaluasi
(Badan Standardisasi Nasional SNI 19-7057-2004 tentang
Kurikulum pelatihan hiperkes dan keselamatankerja bagi dokter perusahaan)
Kurikulum dapat diartikan sebagai pengajian di sekolah dengan mengambil kira kandungan dari masa lampau hingga masa kini. Pembentukan kurikulum menekankan kepetingn dan keperluan masyarakat.
(John Dewey 1902;5
dalam bukunya ‘The Child and The Curriculum’)
Kurikulum dapat diartikan keseluruhan pengalaman, yang tak terarah dan terarah, terumpu kepada perkembangan kebolehan individu atau satu siri latihan pengalaman langsung secara sedar digunakan oleh sekolah untuk melengkap dan menyempurnakan pendedahannya. Konsep beliau menekankan kepada pemupukan perkembangan individu melalui segala pengalaman termasuk pengalaman yang dirancangkan oleh sekolah.
(Frank Bobbit 1918,
dalam buku ‘The Curriculum’)
Kurikulum sebagai a plan for learning, yakni sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh siswa. Sementara itu, pandangan lain mengatakan bahwa kurikulum sebagai dokumen tertulis yang memuat rencana untuk peserta didik selama di sekolah
(Hilda Taba ;1962
dalam bukunya “Curriculum Development Theory and Practice)
Menurut Hasan Kurikulum bersifat fleksibilitas mengandung dua posisi. Pada posisi pertama berhubungan dengan fleksibilitas sebagai suatu pemikiran kependidikan bagi diklat. Dengan demikian, pada posisi teoritik yang harus dikembangkan dalam kurikulum sebagai rencana. Pengertian kedua yaitu sebagai kaidah pengembang kurikulum. Terdapatnya posisi pengembang ini karena adanya perubahan pada pemikiran kependidikan atau pelatihan.
S. H. Hasan (1992)
89. Secara tradisional, “kurikulum” biasa dimengerti sebagai serangkaian program yang berisi rencana-rencana pelajaran yang telah disusun sedemikian rupa yang dapat dipakai secara langsung oleh guru untuk mengajar..
90. Dalam arti kontemporer “kurikulum” diartikan secara lebih luas, karena kurikulum tidak lagi menekankan pada daftar isi materi rencana pelajaran yang memiliki topik-topik yang telah disusun, tapi lebih menekankan kepada pengalaman-pengalaman proses belajar mengajar yang dapat diberikan kepada para murid dalam konteks dimana murid-murid berada.
91. Dalam konteks pelayanan anak Kristen “kurikulum” dimengerti sebagai program pengajaran lengkap untuk anak-anak yang di dalamnya mencakup daftar subyek/topik pengajaran dalam Alkitab yang telah diintegrasikan dengan pengalaman-pengalaman untuk disesuaikan dengan konteks gereja setempat yang berdasarkan prinsip-prinsip Alkitab dan yang berpusat pada Kristus serta dipimpin oleh Roh Kudus untuk tujuan pertumbuhan rohani murid (anak didik).
92.M. Skilbeck (1984):
The learning experiences of students, in so far as they are expressed or anticipated in goals and objectivies, plans and designs for learning and implementation of these plans and design in school environments. (pengalaman-pengalaman murid yang diekspresikan dan diantisipasikan dalam cita-cita dan tujuan-tujuan, rencana-rencana dan desain-desain untuk belajar dan implementasi dari rencana-rencana dan desain-desain tersebut di lingkungan sekolah.
93. J.Wiles & J.Bondi (1989):
The curriculum is a goal or a set of values, which are activated through a development for students. The degree to which those experiences are a true representation of the envisioned goal or goals is a direct function of the effectiveness of the curriculum development efforts. (Kurikulum ialah seperangkat nilai-nilai, yang digerakkan melalui suatu pengembangan proses kulminasi dalam pengalaman-pengalaman di kelas untuk murid-murid. Tingkat terhadap pengalaman tersebut merupakan suatu representasi yang benar terhadap cita-cita yang diimpikan ialah suatu fungsi langsung daripada efektivitas dari usaha-usaha pengembangan kurikulum)
94. Kurikulum ialah suatu patokan rencana-rencana dalam hal penyelenggaran pembelajaran yang memiliki tujuan dan cita-cita tertentu yang berlandaskan pada pengalaman-pengalaman pembelajaran sebelumnya, yang bersifat flexible (dapat mengalami-mengalami perbaikan) dan didesain oleh sekolah agar murid-murid itu memiliki representasi fungsi langsung di masyarakat.
Sumber:http://www.gpdi.us/index.php?option=com_content&view=article&id=313:pengertian-kurikulum&catid=54:pelnap&Itemid=25
95. Kurikulum adalah sederetan materi yang harus ditempuh atau diajarkan di sekolah minggu. Materi yang dipelajari biasanya berupa pengalaman di masa lampau artinya tentang pengalaman mengajar sebelumnya. Pengertian Kurikulum
96. Menurut Nasution, “Kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya.” ( Nasution,  kurikulum dan Pengajaran,  Bumi Aksara, Jakarta, 1999, hal.5).
97. Kurikulum merupakan suatu perencanaan dalam proses belajar dan mengajar di sekolah minggu.  Perencanaan mencakup seluruh aspek kehidupan dari anak sekolah minggu. Baik itu Kognitif (pengetahuan/pikiran), afektif (perasaan) dan behavior (tingkah laku).
98. Bam pada tahun 1955 istilah kurikulum dipakai dalam bidangpendidikan dengan arti sejumlah matapelajaran pada perguruan tinggi. Di dalam kamus tersebut (Webster), kurikulum diartikan dalam dua macam, yaitu:
1) sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari murid di sekolah atau perguruan tinggi untuk memoeroleh ijazah tertentu.
2) sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau suatu departemen.
99. Kurikulum mempunyai berbagai macam arti, yaitu:
1) Kurikulum diartikan sebagai rencana pelajaran
2) Kurikulum diartikan sebagai pengalaman belajar yang diperoleh murid dan sekolah
3) Kurikulum diartikan sebagai rencana belajar murid
100. Menurut pandangan tradisional, sejumlah pelajaran yang harus ditempuh murid di suatu sekolah ilulah yang merupakan kurikulum, sehingga menimlbulkan kesan seolah-olah belajar di sekolah hanya sekedar mempelajari bukubuku teks yang sudah ditentukan sebagai bah an pelajaran.
101. Sedangkan menurut pandangan modem, kurikulumlebih dan sekedar rencanapelajaran. Kurikulum di sini dianggap sebagai sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan di sekolah. Pandangan ini bertolak dari sesuatu yang bersifat aktual sebagai suatu proses.
102. Dalam proses pendidikan, kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan.
103. Kurikulum ditinjau dari asal katanya berasal dari bahasa Yunani yang mula-mula digunakan dalam bidang olah raga, yaitu kata currere, yang berarti jarak tempuh lari. Dalam kegiatan berlari tentu saja ada jarak yang harus ditempuh mulai dari start sampai dengan finish. Jarak dari start sampai finish ini disebut currere (Subandijah, 1993: 1).
104. Pendapat lain mengatakan pada mulanya kurikulum dijumpai dalam dunia atletik pada zaman Yunani kuno, yang berasal dari kata curir yang artinya pelari, dan curere artinya tempat berpacu atau tempat berlomba. Sedangkan curriculum mempunyai arti “jarak” yang harus ditempuh oleh pelari (Syafruddin Nurdin, 2002: 33).
105. Dalam kosa kata Arab, istilah kurikulum dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan yang terang atau jalan terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai kehidupannya (Al-Syaibany, 1997: 478).
106. Apabila pengertian manhaj atau kurikulum dikaitkan dengan pendidikan, maka berarti jalan terang yang dilalui pendidik atau guru latih dengan orang-orang yang dididik atau dilatihnya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mereka (Al-Syaibany, 1997: 478).
Sumber:http://us.geocities.com/gpibimmanueldepok/Kur_BPK_PT.htm
107. Pengertian kurikulum dalam arti yang luas menyangkut seluruh aspek dalam sebuah proses belajar-mengajar yang terjadi dalam upaya pendidikan yang diterapkan dalam sebuah lembaga (keluarga, sekolah, gereja, masyarakat dlsb) untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
108. Kurikulum dalam pengertian yang  sempit adalah bagian dari keseluruhan aspek dalam sebuah proses belajar-mengajar yang tertuang secara tertulis dan dipergunakan sebagai pedoman untuk mencapai tujuan yang diharapkan oleh sebuiah lembaga
Sumber: http://zanikhan.multiply.com/journal/item/1518
109. Kurikulum diartikan sebagai: suatu dokumen atau rencana tertulis mengenai kualitas pendidikan yang harus dimiliki oleh peserta didik melalui uatu pengalaman belajar. Pengertian ini mengandung arti bahwa kurikulum harus tertuang dalam satu atau beberapa dokumen atau rencana tertulis.
110. Oleh karena itu Oliva (1997:12) mengatakan
“Curriculum itself is a construct or concept, a verbalization of an
extremely complex idea or set of ideas”.
111. Pengaruh pandangan filosofi terhadap pengertian kurikulum ditandai oleh pengertian kurikulum yang dinyatakan sebagai “subject matter”, “content” atau bahkan “transfer of culture”.
112. Dalam istilah yang digunakan Tanner dan Tanner (1980:104) perennialism mengembangkan kurikulum yang merupakan proses bagi “cultivation of the rational powers: academic excellence” sedangkan essentialism memandang kurikulum sebagai rencana untuk mengembangkan
“academic excellence dan cultivation of intellect”. (Tanner dan Tanner, 1980:109)
113. Kurikulum adalah “statement of objectives” (McDonald; Popham), ada yang mengatakan bahwa kurikulum adalahrencana bagi guru untuk mengembangkan proses pembelajaran atau instruction
(Saylor, Alexander,dan Lewis, 1981)
114. Kurikulum adalah dokumen tertulis yang berisikan berbagai komponen sebagai dasar bagi guru untuk mengembangkan kurikulum guru (Zais,1976:10).
115. Kurikulum adalah rencana yang mungkin saja terlaksana tapi mungkin juga
tidak sedangkan apa yang terjadi di sekolah/kelas adalah sesuatu yang
benar-benar terjadi yang mungkin berdasarkan rencana tetapi mungkin juga
berbeda atau bahkan menyimpang dari apa yang direncanakan.
116. Definisi yang dikemukakan oleh Unruh dan Unruh (1984:96)
mewakili pandangan ini dimana mereka menulis curriculum is defined as a plan
for achieving intended learning outcomes: a plan concerned with purposes, with
what is to be learned, and with the result of instruction
. Olivia (1997:8.)
mengatakan bahwa we may think of the curriculum as a program, a plan,
content, and learning experiences, whereas we may characterize instruction as
methods, the teaching act, implementation, and presentation
.
117. Olivia (1997:8) termasuk orang yang setuju dengan pemisahan antara kurikulum dengan pengajaran dan merumuskan kurikulum sebagai a plan or program for all the
experiences that the learner encounters under the direction of the school
.
Lebih lanjut ia mengatakan (Olivia, 1997:9) I feel that the cyclical has
much to recommend
.
118. Marsh (1997:5) yang menulis curriculum is an interrelated set of plans and experiences which a student completes under the guidance of the school.
119. Schubert (1986:6) dengan mengatakan the interpretation that teachers give to subject matter and the classroom atmosphere constitutes the curriculum that students actually
experience
.
120. Dool (1993:57) memperkuat pendapatnya tentang kurikulum yang ada
sekarang dengan mengatakan:Education and curriculum have borrowed some concepts from the stable, nonechange concept - for example, children following the pattern of their
parents, IQ as discovering and quantifying an innate potentiality. However, for
the most part modernist curriculum thought have adopted the closed version, one
where - trough focusing - knowledge is transmitted, transferred. This is, I
believe, what our best contemporary schooling is all about. Transmission frames
our teaching-learning process.
121. Jacobs (1999) yang membahas mengenai kurikulum
di Afrika, Kurikulum diartikan dari pandangan kependidikan yang menempatkan ilmu atau disiplin ilmu di atas segalanya (perennialism atau pun essentialism).
122. Kurikulum adalah materi yang dikembangkan dari disiplin ilmu; tujuan adalah penguasaan konsep, teori, atau hal yang terkait dengan disiplin ilmu.
123. Definisi kurikulum oleh kelompok “conservative” (perenialism dan essentialism), kelompok “romanticism” (romantic naturalism), “existentialism” mau pun “progressive” (experimentalism, reconstructionism) hanya memusatkan perhatian pada fungsi “transfer” dari apa yang sudah terjadi dan apa yang sedang terjadi. Seperti dikemukakan oleh McNeil (1977:19):
124. Kurikulum merupakan rancangan dan kegiatan pendidikan yang secara maksimal mengembangkan potensi kemanusiaan yang ada pada diri seseorang baik sebagai individu mau pun sebagai anggota masyarakat untuk kehidupan dirinya, masyarakat, dan bangsanya di masa mendatang.
125. Dalam pengertian “intrinsic” kependidikan maka kurikulum adalah jantung pendidikan Artinya, semua gerak kehidupan kependidikan yang dilakukan sekolah didasarkan pada apa yang direncanakan kurikulum.
126. Kurikulum adalah “construct” yang dibangun untuk mentransfer apa yang sudah terjadi di masa lalu kepada generasi berikutnya untuk dilestarikan, diteruskan atau dikembangkan.
127. Kurikulum sebagai jawaban untuk menyelesaikan berbagai masalah social yang berkenaan dengan pendidikan.
128. Kurikulum untuk membangun kehidupan masa depan dimana kehidupan masa lalu, masa sekarang, dan berbagai rencana pengembangan dan pembangunan bangsa dijadikan dasar untuk mengembangkan kehidupan masa depan.
129. Kurikulum adalah suatu teknik/cara yang digunakan dalam penyampaian seluruh isi materi ajar secara urut, terstruktur dan berkesinambungan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
130. B. Bara, Ch (2008), Kurikulum yakni bahwa konsep kurikulum dapat diklasifikasikan ke dalam empat jenis pengertian yang meliputi: (1) kurikulum sebagai produk; (2) kurikulum sebagai program; (3) kurikulum sebagai hasil yang diinginkan: dan (4) kurikulum sebagai pengalaman belajar bagi peserta didik.
(Beane dkk 1986)
131. Menurut Hasan Kurikulum bersifat fleksibilitas mengandung dua posisi. Pada posisi pertama berhubungan dengan fleksibilitas sebagai suatu pemikiran kependidikan bagi diklat. Dengan demikian, pada posisi teoritik yang harus dikembangkan dalam kurikulum sebagai rencana. Pengertian kedua yaitu sebagai kaidah pengembang kurikulum. Terdapatnya posisi pengembang ini karena adanya perubahan pada pemikiran kependidikan atau pelatihan. S. H. Hasan (1992)
132.Kurikulum sebagai a plan for learning, yakni sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh siswa. Sementara itu, pandangan lain mengatakan bahwa kurikulum sebagai dokumen tertulis yang memuat rencana untuk peserta didik selama di sekolah
(Hilda Taba ;1962)
133. Kurikulum mencakup pengertian yang sempit, yaitu: seperangkat mata pelajaran (materi) yang diajarkan pada lembaga pendidikan.
134. Kurikulum yaitu: segala metode, cara, atau sistem pembelajaran yang diterapkan pada lembaga pendidikan, termasuk materi atau mata pelajaran yang diajarkan dan tempat pelaksanaan pendidikan.
Baca Selengkapnya....